MENYESAL: Ketua panpel pertandingan Grup C Whisnu Sakti Buana (kiri) bersama presiden klub Persebaya Azrul Ananda dan masseur Matdrai. (Satrio Wicaksono for Persebaya)

Flare, Tak Hanya Merugikan, Juga Membahayakan

PERSEBAYA Surabaya akhirnya disanksi oleh Panitia Disiplin (Pandis) Piala Presiden 2018. Tim dengan julukan Green Force ini wajib membayar denda uang sebesar Rp 10 juta ke pihak PT LIB (Liga Indonesia Baru) selaku operator turnamen pramusim itu.

 

Hukuman itu harus diterima oleh Persebaya akibat tindakan suporter yang menyalakan flare di atas tribun saat laga Persebaya melawan Perseru Serui dalam laga lanjutan grup C Piala Presiden di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, 23 Januari lalu.

 

Dari salinan surat keputusan Pandis Piala Presiden yang diberikan ke manajemen pada 29 Januari lalu, Persebaya dihukum melanggar pasal 63 ayat 1 kode disiplin Piala Presiden terkait tingkah laku buruk penonton di atas tribun. Persebaya pun wajib membayar denda tersebut paling lambat sebelum 5 Februari nanti.

 

Ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Grup C, Whisnu Sakti Buana menyesali adanya sanksi denda yang diberikan oleh Pandis tersebut. Apalagi, sanksi itu lahir akibat perilaku buruk yang dilakukan oleh oknum Bonek, julukan suporter Persebaya, yang selama ini mencitrakan diri sangat cinta dan loyal kepada Persebaya.

 

"Kalau memang cinta Persebaya, seharusnya mereka (Suporter,Red) melakukan hal hal yang positif dan mendukung tim," kata Wisnu. "Bukan malah sebaliknya menyalakan flare yang akibatnya tidak hanya merugikan tim kesayangan, melainkan juga sangat membahayakan bagi penonton disekitar," timpalnya.

 

Pria yang juga wakil walikota Surabaya itu berharap, kedepannya, para suporter bisa lebih dewasa lagi dalam mengekspresikan kecintaan mereka kepada tim besutan Angel Alfredo Vera asal Argentina itu. "Mari kita semua memberikan contoh yang baik, dan menunjukan kepada publik bahwa  bonek yang menjadi suporter Persebaya sudah berubah," harapnya. (*)

 

BERITA LAINNYA