Salah satu upaya Bonek untuk melakukan protes kepada Pemkot Surabaya. Sayang karangan bunga ini akhirnya juga ditertibkan. Padahal karangan bunga sebelumnya sudah berjejer selama berhari-hari di halaman Gedung Balai Kota Surabaya tanpa ditertibkan. (Dok Bonek)

Persebaya Siap Berjuang Hadapi Kasasi Pemkot

Perjuangan Persebaya untuk mendapatkan hak atas lapangan Karanggayam masih jauh dari akhir. Setelah Pemerintah Kota Surabaya secara resmi mengajukan Kasasi ke tingkat Mahkamah Agung per tanggal 30 November lalu. Persebaya lewat kuasa hukumnya Yusron Marzuki SH, MH, menyatakan siap meladeni perlawanan Pemkot.

Yusron mengatakan, hak Pemkot sebagai pihak yang kalah untuk mengajukan kasasi. Pihaknya sebagai pemenang di dua tingkat awal hanya bersifat pasif. Namun, dirinya dan seluruh elemen manajemen Persebaya sepakat untuk berjuang habis-habisan di Mahkamah Agung nanti.

”Kemarin saya ketemu pengacaranya Pemkot dan dapat info terhitung tanggal 30 November lalu Pemkot resmi menyatakan kasasi. Karena batas akhirnya kan 2 Desember,” terang Yusron. ”Hak mereka mengajukan kasasi, tapi kita pastikan akan berjuang habis-habisan di Mahkamah Agung,” tegasnya.

Yusron menilai, permasalahan Karanggayam tidak semata masalah aset atau tanah. Namun, terkait sejarah panjang lapangan tersebut. sejak dulu, itu adalah kawah candradimuka sepak bola Surabaya. Banyak pemain Persebaya maupun timnas yang lahir dari sana.

”Banding adalah hak pemkot, namun saya rasa tidak patut. Persebaya ini membawa nama besar Surabaya, anak-anak Surabaya pun memimpikan bermain untuk Persebaya,” ucap Yusron.

Sementara itu, salah satu pentolan Bonek Erik Wicaksono menegaskan dirinya dan rekan-rekannya akan konsisten berjuang di jalannya. Beberapa elemen Bonek masih akan melakukan upaya protes dengan memasang spanduk di jalan-jalan kota pahlawan. Tidak menutup kemungkinan jika memang Pemkot dirasa bebal, aksi yang lebih masif akan dilakukan oleh berbagai elemen suporter fanatik Persebaya tersebut.

”Gerakan pasang spanduk ini murni aksi protes karena pemkot memaksakan mengajukan kasasi. Kita bonek tidak akan tinggal diam demi mempertahankan mess Karanggayam,” ungkap pria yang akrab disapa Eyik tersebut.

”Langkah terburuk bisa saja menolak atau bahkan memboikot piala dunia apabila pemkot tetap tidak mengindahkan suara-suara dari arek-arek Bonek. Yang notabene adalah ”pemilik” sesungguhnya dari Persebaya dan Mess Karanggayam,” sambung koordinator tribun Gate Jhoner 21 itu.

Senada dengan Eyik, dirijen Green Nord Syaiful Antoni juga mengecam langkah kasasi yang dilakukan Pemkot. Pria yang karib disapa Capo Ipul tersebut menyatakan tidak akan gentar dengan langkah yang diambil Pemkot. Justru kabar ini makin membakar arek-arek Bonek yang ingin berjuang demi menegakkan kebenaran.

”Kita protes pada Pemkot yang melakukan kasasi. Kita melawan lewat Pamflet dan spanduk yang dipasang di sepanjang jalanan Surabaya. Itu murni pergerakan yang di lakukan secara inisiatif. Karna kawan-kawan Bonek sudah lama mengawal lapangan Mess karanggayam, sejak 2010," tutur Ipul.

"Soal pencopotan banner dan spanduk kawan-kawan Bonek kita tidak pernah ada komunikasi dengan pihak pemkot. Mau gradak aja petugas dari pemkot itu. Dengan ini Pemkot kembali menampakkan arogansinya dengan mencopot semua spanduk kami, tapi spanduk yang mendukung mereka bisa aman-aman saja. Ini jelas penindasan. Kawan-kawan Bonek yg bergerak sejak awal sudah komitmen terus akan memasang spanduk-spanduk atau banner di sudut kota Surabaya dan kampung-kampung. Mati satu tumbuh seribu,” katanya.

”Kalaupun atas dasar menyalahkan aturan atau tidak masuk bayar pajak. Ya setidaknya spanduk2 lainnya harus juga di copoti. Tidak tebang pilih. Apa begini kota tercinta saya caranya membungkam aspirasi masyarakat? Bonek juga bagian dari masyarakat surabaya bahkan ikon. Mess Karanggayam milik Persebaya itu mutlak! Mau kasasi atau mau dibawa persidangan akhirat, yang benar pasti menang!,” pungkasnya. (*)

 

BERITA LAINNYA